Rabu, 21 September 2011

Jurus Entas Kemiskinan Kecamatan Sumberjambe


Kecamatan Sumberjambe merupakan salah satu penyumbang angka kemiskinan di Jawa Timur. Berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2008,  Kecamatan Sumberjambe terdapat rumah tangga miskin sejumlah 12.827 KK :
  •  Sangat Miskin : 1.485 KK
  • Miskin : 5.574 KK
  • Hampir Miskin : 5.768 KK
 Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember terus berusaha mengurangi angka kemiskinan. Pasalnya, penduduk miskin atau di bawah garis kemiskinan di wilayah Kecamatan Sumberjambe dinilai sangat tinggi meskin dari tahun ke tahun terus berkurang. 

Bahkan, sebuah tekad besar seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni "JATIM MENUJU TAHUN TANPA KELUARGA SANGAT MISKIN". Tekad ini itu dipatok terwujud pada tahun 2013.

Jurus Entas Kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe mengacu pada program pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan jurus entas kemiskinan dengan Empat Kluster Empat Strategi.

Empat Kluster Entas Kemiskinan meliputi :
  1.  Bantuan Sosial (Kewenangan Dinas Sosial)
  2. Pemberdayaan Masyarakat (Kewenangan Bapemas)
  3. Pemberdayaan UMKM (Kewenangan Dinas Koperasi dan UMK)
  4. Program Murah (Stakeholder terkait)
Penanggulangan kemiskinan tidak memberikan batasan. Karena itu, seluruh komponen masyarakat terkait harus melakukan upaya sesuai perannya masing-masing berdasarkan tupoksinya. Optimalisasi terhadap peran masing-masing dibangun dengan cara membuat komitmen bersama kemudian konsensus bersama . Sehingga pada akhirnya akan ada keselarasan dalam membuat kebijakan.

Empat Strategi Entas Kemiskinan meliputi :
  1. Memperbaiki program perlindungan Sosial. Memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan hidup seperti jatuh sakit, kematian, kehilangan pekerjaan.
  2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar. Artinya, memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih, pangan, gizi.
  3. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin
  4. Pembangunan inklusif. Pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat. 

Senin, 15 Agustus 2011

Penyebab Terjadinya Gejala Bencana Alam

Penyebab Terjadinya Gejala Bencana Alam. Gejala lama di Indonesia terjadi karena berbagai sebab di antaranya wilayah Indonesia yang dilintasi oleh dua jalur pengunungan yaitu Pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania yang menyebabkan banyak gunung merapi. Aktivitas gunung berapi menyebabkan terjadinya gempa vulkanik, sedangkan pergeseran lempeng benua menyebabkan gempa tektonik.

Bila pusat gempa terjadi di lautan maka akan terjadi badai tsunami. Iklim di Indonesia menyebabkan angin musim yang kadang-kadang bisa terjadi angin topan, sedangkan curah hujan yang terjadi menyebabkan banjir dan tanah longsor.

GUNUNG MELETUS
Letusan gunung berapi terjadi apabila magma naik melintasi kerak bumi dan muncul di atas permukaaan. Pada dasarnya, gunung berapi terbentuk saat pertama kali magma terbentuk, sebuah gunung berapi akan terus meletus selama masih banyak magma yang terkandung di dalamnya. Jarak antara satu letusan dengan letusan yang lain membutuhkan waktu yang relatif lama.

GEMPA BUMI
Gempa bumi yang dibedakan menurut penyebab kejadiannya memiliki sebab masing-masing sesuai dengan nama dan jenis gempa tersebut.

1. Gempa Bumi Tektonik
Gempa disebabkan oleh adanya pergeseran kerak bumi. Gempa bumi tektonik terjadi akibat pelepasan tenaga dari pergeseran lempeng-lempeng tektonik di permukaan bumi. Lempeng tektonik adalah suatu bagian kerak bumi yang sangat keras. Di bawahnya terdapat lapisan bumi yang lebih lunak sehingga lempeng-lempeng ini seolah-olah terapung.

Beberapa ahli menyatakan bahwa lempeng-lempeng ini selalu bergerak menjauh, bergesekan, atau bertabrakan satu sama lain. Menurut para ahli geologi, Indonesia adalah gugusan pulau yang mengapung di kerak bumi yang dikepung oleh lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia dan lempeng Pasifik.

2. Gempa Bumi Vulkanik
Gempa ini disebabkan adanya aktivitas gunung berapi yang akan meletus. Gempa bumi terjadi ketika gunung api akan meletus, pada saat letusan dan beberapa waktu setelah letusan utama. Jadi, timbulnya gempa hanya ada di sekitar gunung berapi.

3. Gempa Tanah Runtuh
Gempa tanah runtuh adalah gempa yang mengiringi bagian gua yang roboh, misalnya gua kapur atau lorong-lorong pertambangan yang lapuk. Gempa ini hanya terjadi di sekitar runtuhnya tanah tersebut.

TSUNAMI
Tsunami adalah serangkaian gelombang yang terbentuk karena gempa atau letusan gunung berapi di bawah laut atau di daratan dekat pantai. Beberapa gelombang tsunami biasanya cukup kecil, tetapi bisa menjadi sangat besar hingga menyebabkan banjir dan kerusakan saat gelombang tersebut menghantam pantai. Nama Tsunami diambil dari bahasa Jepang yang artinya gelombang pelabuhan.

Tsunami tercipta saat permukaan dasar laut bergerak naik turun di sepanjang patahan selama gempa terjadi atau saat bagian gunung berapi yang meletus runtuh ke dalam laut. Tsunami juga tercipta saat gempa atau letusan terjadi di daratan dekat pantai.
Saat terjadi gelombang tsunami di laut lepas, gelombang ini tidak lebih besar dari gelombang normal tetapi lebih cepat lajunya. Gelombang ini menyebar ke segala arah dengan kecepatan yang menakjubkan sekitar 800 km/jam. Seperti gelombang lainnya, ketika gelombang tsunami memasuki air dangkal, maka kecepatannya akan menurun tetapi ketinggiannya bertambah tinggi.

Perlu diingat lagi, bahwa gelombang tsunami ini melintas dengan sangat cepat. Ketika kecepatannya berkurang maka ketinggiannya naik secara dramatis hingga dapat membentuk dinding air yang begitu tinggi dan menghantam pantai. Beberapa gelombang tsunami dapat mencapai ketinggian 30 hingga 50 meter. Ketinggian gelombang tsunami juga tergantung dari bentuk pantai dan kedalaman pantai. Tetapi tidak perlu takut, tidak semua gempa dan letusan gunung berapi menyebabkan tsunami dan tidak semua tsunami berupa gelombang raksasa.

BANJIR
Banjir merupakan luapan air yang melebihi batas. Hal ini terjadi jika terjadi hujan secara terus menerus tanpa berhenti dan dalam jangka waktu yang relatif lama. Selain itu, penyebab terjadinya banjir juga karena ulah manusia sendiri. Penebangan pohon-pohon di hutan secara liar, pembangunan vila-vila di pegunungan atau membuang sampah di sungai dapat menimbulkan bencana banjir.

Pohon-pohon sangat berguna untuk menahan air hujan agar tidak langsung ke pemukiman. Akar-akar pohon akan menyerap air hujan sehingga air yang mengalir ke daratan sedikit. Jika tidak ada pohon dihutan maka air hujan langsung menuju ke pemukiman dalam jumlah besar sehingga air meluap.

Begitu pula ketika sungai penuh dengan sampah dan banyak pemukiman kumuh di sekitarnya, maka sungai akan mengecil dan tidak mampu menampung debit air yang banyak dari pegunungan sehingga air meluap di pemukiman penduduk.

ANGIN TOPAN
Angin topan adalah udara yang bergerak dari tekanan udara maksimum ke tekanan udara minimum. Penyebab terjadinya angin topan adalah karena adanya pergerakan udara yang sangat kencang . Tiupan angin topan mampu merobohkan berbagai bangunan dan merobohkan pohon.

Demikian penyebab terjadinya Gejala Bencana Alam. Penyebab bencana alam terjadi karena ulah dan perbautan manusia yang mengabaikan aspek lingkungan. Lambat laun dunia akan rusak tetapi kita dapat memperlambat kerusakan dunia dengan selalu memperhatikan aspek lingkung dalam keseimbangan kehidupan manusia.
Bila manusia tidak mengindahkan hal ini, maka terjadilah BENCANA ALAM.

Sumber : Majalah "DERAP DESA" edisi 46, Desaku Menatap Dunia.

Minggu, 05 Juni 2011

SOAL LATIHAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH

Soal latihan ujian sertifikasi pengadaan barang beserta jawabannya.
JAWABAN DISINI BOLEH BERBEDA DENGAN APA YANG DALAM PIKIRAN ANDA, YANG PENTING USAHAKAN SEDAPAT MUNGKIN ADA DASAR-DASAR ATURANNYA.
Semoga lulu ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa

1. Pengadaan pembangunan jembatan darurat yang putus akibat bencana alam dengan nilaiRp250 juta dapat dilakukan penunjukan langsung (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
PL (Penunjukan Langsung) dapat dilaksanakan yang salah satunya adalah dalam keadaan darurat bencana alam...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. C. 1. a. 4)

2. Pengumuman seleksi langsung perencanaan gedung dengan nilai Rp90 juta hanya dilakukan di papan pengumuman resmi (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Pengumuman seleksi langsung dilakukan di papan pengumuman atau internet. Soal ini bisa jadi soal jebakan atau pertanyaan “kurang tajam”, karena bisa dipastikan kebanyakan peserta akan menjawab benar...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. D.2. i. 1)

3. Pemda kabupaten X mengumumkan rencana pengadaan hanya di papan pengumuman resmi dengan maksud untuk melindungi pengusaha daerah (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena pengumuman resmi bukan untuk melindungi pengusaha daerah, namun untuk mencapai sasaran secara luas, efisien, dan tepat sesuai dengan jangkauan masyarakat pengusaha yang dituju, dan calon peserta lelang dari propinsi/kabupaten/kota lain tidak boleh dihalangi/dilarang untuk mengikuti proses lelang di propinsi/kabupaten/ kota lokasi pelelangan...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. A.1.a.1) dan 4)

4. Proses penyelesaian sengketa antara pengguna/panitia pengadaan barang/jasa dengan peserta lelang yang terjadi sebelum penandatanganan kontrak dilakukan di peradilan umum (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena peserta lelang apabila tidak merasa puas dapat mengajukan surat sanggahan.
Keppres 80/2003 Pasal 27

5. Kepala daerah memutuskan bahwa yang boleh menjadi panitia pengadaan harus berasal dari bagian perlengkapan, bagian hukum, dan bagian keuangan (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Persyaratan untuk menjadi panitia pengadaan b/j bukan harus berasal dari instansi tertentu...Keppres 80/2003 Pasal 10

6. Biaya yang diperlukan oleh pengguna barang/jasa untuk proses penyelesaian perselisihan dapat dibebankan kepada penyedia barang/jasa (B / S)
Jawaban BENAR (B)
Biaya untuk proses penyelesaian perselisihan dapat dibebankan kepada para pihak yang berselisih disesuaikan dengan klausul dalam kontraknya...Keppres 80/2003 Pasal 38

7. Pengaturan pengadaan barang/jasa pada Keppres 80/2003 bertujuan agar pengadaan dapat dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan akuntabel (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Semua itu adalah prinsip dasar dari pengadaan barang/jasa, namun dalam soal di atas merupakan jebakan karena untuk “adil” harus ditambah “adil/tidak diskriminatif”...Keppres 80/2003 Pasal 3

8. Pengertian efisien dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah menghasilkan barang/ jasa dengan harga terendah yang dapat dipertanggung jawabkan (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena Efisien bukan berarti harga terendah, tetapi dengan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan...Keppres 80/2003 Pasal 3

9. Efektifitas pelaksanaan pengadaan hanya diukur dari kesesuaian hasil pengadaan dengan keperluan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Bukan hanya kesesuaian dengan kebutuhan/keperluan yang telah ditetapkan tetapi manfaat juga harus sesuai dgn sasaran yg ditetapkan...Keppres 80/2003 Pasal 3

10. Transparansi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah hanya bagi penyedia barang/jasa (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Bukan hanya hanya untuk penyedia barang/jasa tapi untuk masyarakat juga harus transparan bagi masyarakat...Keppres 80/2003 Pasal 3
11. Prinsip adil dan tidak diskriminatif dapat dikesampingkan dengan alasan untuk melindungi penyedia barang/jasa lokal (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena harusnya adil/tidak diskriminatif...Keppres 80/2003 Pasal 3

12. Untuk menambah PAD, Pemda dapat menetapkan pungutan biaya penggantian dokumen pengadaan sebesar 5% dari nilai pengadaan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Penggantian Dokumen dan/atau pungutan biaya dari peserta pengadaan hanya diperbolehkan untuk penggandaan dokumen, bukan untuk menambah PAD...Keppres 80/2003 Pasal 14 ayat (12)

13. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu pelaksanaan pengadaan oleh penyedia barang/jasa dan pelaksanaan pengadaan dengan cara swakelola (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dilakukan dengan dua cara tersebut...Keppres 80/2003 Pasal 6

14. Pekerjaan permanen adalah pekerjaan yang umur rencananya lebih dari 1 (satu) tahun anggaran (B/S)
Jawaban: BENAR (B)
Pekerjaan permanen umur rencananya 1 tahun lebih, sedangkan semi permanen kurang dari 1 tahun...Penjelasan Keppres 80/2003 Pasal 36 ayat 5

15. Panitia pengadaan diperbolehkan memungut pengganti biaya pengumuman, honor pengguna/panitia, dan penggandaan dokumen kepada peserta pengadaan (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Yang boleh dipungut dari peserta pengadaan adalah biaya penggandaan/pengganti dokumen...Keppres 80/2003 Pasal 14 ayat (12)

16. Panitia menerapkan paket-paket pekerjaan yang akan dilelangkan (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Yang menetapkan pembagian paket-paket pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)...Keppres 80/2003 Pasal 9 ayat (3)

17. Pengguna barang/jasa dapat melakukan penunjukkan langsung karena tahun anggaran berjalan hanya tersisa 1 (satu) bulan ( B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Sisa tahun anggaran berjalan tersisa 1 bulan tidak termasuk dalam kriteria pelaksanaan Penunjukan Langsung (PL) artinya alasan kekepet waktu tidak termasuk dalam kriteria pelaksanaan Penunjukan Langsung...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. C. 1. a. 4)

18. Pengguna barang/jasa bertanggungjawab dari segi administrasi fisik, keuangan, dan fungsional atas pengadaan barang/jasa yang dilaksanakannya (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pejabat Pembuat Komitmen (Pengguna Anggaran–istilah lama) bertanggung jawab atas keseluruhan proses pengadaan barang/jasa...Keppres 80/2003 Pasal 9 ayat (5)

19. Panitia hanya melakukan evaluasi teknis bagi semua penawaran yang telah lulus evaluasi administrasi (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Evaluasi Teknis hanya dilakukan kepada peserta yang lulus evaluasi Administratsi...Keppres 80/2003, lihat bagian semua metoda evaluasi.

20. Rincian HPS tidak bersifat rahasia (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
NIlai Total HPS dapat diumumkan pada saat aanwijzing, namun rinciannya tetap bersifat rahasia...Keppres 80/2003, pasal 13 ayat (4) dan penjelasannya.

21. Pengguna barang/jasa dilarang memecah paket pengadaan menjadi beberapa paket pengadaan sehingga tidak dilelang (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Dilarang memecah paket pekerjaan untuk menghindari lelang...Keppres 80/2003, Lampiran I BAB I A. 1. a. 3).

22. Pengguna dapat menyatukan beberapa paket pekerjaan yang tersebar di beberapa daerah menjadi satu paket,untuk menyikapi kekurangan tenaga dalam proses pengadaan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Memecah paket pekerjaan untuk memberdayakan usaha kecil dan koperasi. Kekurangan ahli pengadaan barang/jasa dapat disiasati dengan strategi lainnya...Keppres 80/2003, Lampiran I BAB I A. 1. a. 3).

23. Pengadaan 20 unit computer (PC) dilaksanakan dengan prakualifikasi (B/S)
Jawaban: SALAH (S/B)
Pengadaan 20 unit komputer termasuk pengadaan/pemasokan barang, dan dapat dipastikan nilainya di atas 50 juta (komputer standar saja harganya sudah 4 - 5 juta-an) jadi dilakukan dengan pasca kualifikasi bukan Pra kualifikasi...Keppres 80/2003

24. Pengguna jasa pembangunan jembatan dengan nilai Rp. 1 Miliar menetapkan pengadaannya melalui pelelangan umum dengan pascakualifikasi (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pembangunan Jembatan nilai Rp.1 M merupakan pekerjaan pemborongan jasa konstruksi dan termasuk nilai kategori non kecil, maka dilakukan dengan pelelangan umum pasca kualifikasi....Keppres 80/2003

25. Pengadaan vaksin flu burung dengan nilai Rp. 500 juta dapat menggunakan metode penunjukan langsung dengan alasan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pekerjaan Darurat termasuk kriteria untuk pelaksanaan PL (pununjukan langsung) dan juga perpres tentang hal ini sudah ada...Keppres 80/2003 dan perubahannya.

26. Unsur pokok yang dinilai dalam evaluasi teknis perusahaan jasa konsultasi adalah :
a. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kualifikasi tenaga ahli
b. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta jumlah tenaga ahli
c. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kemampuan keuangan perusahaan
d. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta peralatan yang dimiliki
Jawaban:
a. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kualifikasi tenaga ahli...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. B. 1. K. 2)

27. Yang bukan merupakan tugas pokok panitia/ pejabat pengadaan adalah :
a. Menetapkan HPS
b. Menandatangani Pakta Ientegritas
c. Menyiapkan dokumen pengadaan
d. Mengusulkan calon pemenang
Jawaban:
a. Menetapkan HPSMenetapkan HPS bukan tugas panitia tapi adalah tugas PPK...Keppres 80/2003 Pasal 9

28. Ketentuan yang terkait dengan jaminan pelaksaan adalah :
a. Jaminan pelaksanaan besarnya adalah 5% dari nilai kontrak
b. Jaminan pelaksanaan boleh diterbitkan dari bank atau asuransi
c. Untuk pengadaan sampai dengan Rp. 50 juta wajib menggunakan jaminan pelaksanaan
d. Jaminan pelaksanaan dapat diterbitkan dari perusahaan asuransi.
Jawaban:
a. Jaminan pelaksanaan besarnya adalah 5% dari nilai kontrak
Jaminan Pelaksanaan harus diterbitkan oleh Bank dan diwajibkan untuk pengadaan di atas 50 juta....Keppres 80/2003 Pasal 31

29. Penawaran harga dinyatakan tidak memenuhi syarat, apabila :
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
b. Total harga penawaran melebihi HPS akan tetapi masih dibawah pagu anggaran
c. Total harga penawaran dibawah 80% HPS
d. Ada perbedaan antara angka dan huruf pada penulisan total penawaran harga
Jawaban:
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
Jaminan Pelaksanaan harus diterbitkan oleh Bank dan diwajibkan untuk pengadaan di atas 50 juta. Total harga penawaran melebihi HPS tapi masih dibawah pagu harus diklarifikasi terlebih dahulu (bisa jadi harga satuan timpang), dibawah 80% HPS juga harus diklarifikasi. Apabila ada perbedaan angka dan huruf maka yang digunakan adalah dalam tulisan huruf. Pilihan b,c,d tidak dapat langsung menyatakan penawaran tidak memenuhi syarat....Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. f. 12)

30. Pada pembukaan penawaran, panitia pengadaan dilarang :
a. Memeriksa semua kelengkapan dokumen penawaran dari semua peserta
b. Menggugurkan penawaran yang tidak lengkap
c. Menggugurkan penawaran yang terlambat
d. Memeriksa, menunjukkan dan membacakan dihadapan peserta mengenai kelengkapan semua dokumen penawaran yang masuk.
Jawaban:
b. Menggugurkan penawaran yang tidak lengkap
Pada saat pembukaan penawaran, panitia memeriksa semua kelengkapan dokumen penawaran, memeriksa, menunjukan dan membacakan di hadapan peserta. Tidak boleh mengugurkan penawaran pada saat pembukaan penawaran kecuali untuk penawaran yang terlambat penawarannya ditolak/digugurkan.

31. Sanksi bagi penyedia barang/jasa yang tidak memenuhi kewajiban dalam kontrak adalah :
a. Dimasukkan dalam daftar hitam selama 1 (satu) tahun
b. Jaminan penawaran dicairkan
c. Kontrak diputus secara sepihak oleh pengguna barang/jasa
d. Mencabut ijin usaha
Jawaban:
c. Kontrak diputus secara sepihak oleh pengguna barang/jasa
Pemutusan kontrak dilakukan bilamana penyedia barang/jasa cidera janji atau tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur di dalam kontrak. Kepada penyedia barang/jasa dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I D. 1. k. 3 )

32. Metode pemilihan penyedia barang/jasa yang paling tepat untuk pengadaan personal komputer (PC) dengan nilai Rp. 500 juta adalah :
a. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
b. Pelelangan terbatas dengan prakualifikasi
c. Pelelangan umum dengan pascakualifikasi
d. Penunjukan langsung dengan prakualifikasi
Jawaban:
c. Pelelangan umum dengan pascakualifikasi
Pengadaan PC nilai Rp. 500juta ini termasuk pemasokan barang, sehingga dilakukan dengan Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi.

33. Apabila panitia menemukan adanya indikasi pengaturan harga lelang, maka:
a. Meneruskan proses pelelangan karena takut disanggah oleh peserta
b. Membatalkan proses pelelangan
c. Memberhentikan sementara proses pelelangan
d. Melaporkan kepada atasan pengguna barang/jasa
Jawaban:
c. Memberhentikan sementara proses pelelangan
Dalam hal pengguna barang/jasa atau panitia/pejabat pengadaan menemukan indikasi kuat adanya KKN di antara para penyedia barang/jasa, maka pengguna barang/jasa atau panitia/pejabat pengadaan wajib menghentikan proses pelelangan untuk diperiksa intansi yang berwenang....Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. m. 2) f)

34. Biaya yang harus disediakan agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan benar adalah :
a. Honorarium pelaksan pengadaan, honorarium atasan pengguna barang/jasa, serta biaya penyusunan anggaran
b. Honorarium pelaksana pengadaan, biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan, serta biaya penyusunan anggaran.
c. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan, biaya honorarium atasan pengguna barang/jasa serta biaya penyusunan anggaran
d. Honorarium pelaksana pengadaab, biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan, serta biaya penggandaan dokumen pengadaan.
Jawaban:
d. Honorarium pelaksana pengadaab, biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan, serta biaya penggandaan dokumen pengadaan.
Penyusunan anggaran tidak termasuk dalam pembiayaan yang dapat dicover dalam Keppres 80/2003...Keppres 80/2003 Pasal 8

35. Unsur-unsur yang dinilai dalam evaluasi teknis perusahaan jasa konsultasi adalah :
a. Jumlah peralatan yang dimiliki
b. Kemampuan keuangan
c. Ijin usaha
d. Pengalaman perusahaan konsultan dan pendekatan dan metodologi, serta kualifikasi tenaga ahli
Jawaban:
d. Pengalaman perusahaan konsultan dan pendekatan dan metodologi, serta kualifikasi tenaga ahli...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. B. 1. K. 2)

36. Media pengumuman yang wajib digunakan untuk pengadaan barang dengan nilai di atas Rp. 1 Miliar adalah :
a. Surat kabar nasional
b. Internet
c. Surat kabar daerah
d. Radio daerah
Jawaban:
Yang benar harusnya Surat Kabar Nasional, Surat Kabar Propinsi dan Internet (diupayakan)…Perpres 8 Tahun 2006 (Perubahan Keempat) Pasal I angka (8).

37. Pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan dengan cara swakelola adalah :
a. Perbaikan jalan
b. Pengadaan ATK
c. Pembangunan jembatan
d. Pembangunan jalan
Jawaban:
b. Pengadaan ATK
Tidak ada pembayaran upah kerja...Keppres 80/2003 Lampiran I BAB III B. 1. B.

38. Apabila hasil pembuktian secara nyata terhadap kualifikasi calon pemenang lelang ternyata berbeda dengan formulir isian kualifikasinya, maka panitia :
a. Menggugurkan calon pemenang tersebut tetapi tidak memasukannya dalam daftar hitam selama 2 (dua) tahun
b. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam selama 2 (dua) tahun
c. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam selama 1 (satu) tahun
d. Menetapkan calon pemenang tersebut sebagai pemenang
Jawaban:
b. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam selama 2 (dua) tahun
Tetapi sebenarnya ini harus dilihat dulu apakah berbedanya itu karena kesengajaan atau tidak, apabila hanya karena kesalahan ketik atau tidak disengaja maka tidak perlu dimasukan ke dalam daftar hitam, tapi bila ada indikasi pemalsuan atau kesengajaan maka harus dimasukan ke dalam daftar hitam. Dasar: dalam formulir isian kualifikasi ada pernyataan bahwa apabila isian kualifikasi diisi dengan data yang tidak benar maka penyedia barang/jasa dapat dimasukan ke dalam daftar hitam selama 2 tahun

39. Apabila dalam kontrak pengadaan barang/jasa tidak mengatur ketentuan pilihan penyelesaian sengketa, maka secara hukum dianggap :
a. Memilih penyelesaian sengketa di peradilan umum
b. Memilih penyelesaian di arbitrase
c. Memilih penyelesaian di peradilan pidana
d. Memilih penyelesaian di peradilan tata usaha negara
Jawaban:
b. Memilih penyelesaian di arbitrase

40. Sanksi bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pemenang karena alasan yang tidak jelas adalah :
a. Jaminan pelaksanaan dicairkan dan disetorkan ke kas negara/ daerah
b. Jaminan penawaran dicairkan dan disetorkan ke kas negara/ daerah
c. Dimasukkan dalam daftar hitam tetapi jaminan penawaran tidak dicairkan
d. Dimasukkan dalam daftar hitam tetapi jaminan pelaksanaan tidak dicairkan
Jawaban:
b. Jaminan penawaran dicairkan dan disetorkan ke kas negara/daerah
Peserta lelang yang ditetapkan sebagai penyedia barang/jasa wajib menerima keputusan (surat penunjukan pemenang) tersebut. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri dan masa penawarannya masih berlaku maka pengunduran diri tersebut hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan yang dapat diterima secara obyektif oleh pengguna barang/jasa, dengan ketentuan bahwa jaminan penawaran peserta lelang yang bersangkutan dicairkan dan disetorkan pada Kas Negara/Daerah....Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. A. 1. l. 2)

41. Pengadaan yang harus menggunakan prakualifikasi adalah :
a. Pengadaan jasa penilaian aset eks-BPPN
b. Pengadaan alat tulis kantor dengan nilai dibawah Rp. 50 juta
c. Pengadaam pembangunan gedung kantor 3 (tiga) lantai
d. Pengadaan pembangunan jembatan sepanjang seribu meter
Jawaban:
a. Pengadaan jasa penilaian aset eks BPPN
Pengadaan Jasa penilaian aset eks BPPN adalah jasa konsultansi sehingga harus dilakukan pra kualifikasi, sedangkan pilihan b,c, dan d adalah pekerjaan jasa pemborongan yang dilakukan dengan pascakualifikasi..Keppres 80/2003 BAB V. A. 1. b.


42. Apabila total penawaran yang ditulis dengan angka berbeda dengan yang ditulis dengan huruf, maka:
a. Penawaran tersebut gugur
b. Harga penawaran yang duakui adalah harga penawaran yang ditulis dengan huruf
c. Penawaran dikembalikan
d. Penawaran diperbaiki
Jawaban:
b. Harga penawaran yang diakui adalah harga penawaran yang ditulis dengan huruf...Keppres 80/2003 Lampiran I BAB II. A. 1. f. 12). e)

43. Salah satu penyebab pelelangan dinyatakan gagal adalah :
a. Penyedia barang/jasa memasukkan penawaran berjumlah 5 (lima) tetapi setelah dilakukan evaluasi administrasi yang lulus hanya 1 (satu)
b. Total harga penawaran yang memenuhi syarat administrasi dan teknis melebihi pagu anggaran yang tersedia
c. Penyedia barang/jasa yang memasukkan penawaran berjumlah 3 (tiga) tetapi setelah dilakukan evaluasi administrasi yang lulus hanya 2 (dua)
d. Sanggahan dari peserta lelang tidak terbukti
Jawaban:
b. Total harga penawaran yang memenuhi syarat administrasi dan teknis melebihi pagu anggaran yang tersedia...Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. f. 12)

44. Pada tahap evaluasi, pengguna barang/jasa menerima pengaduan bahwa salah satu calon pemenang lelang masih ada hubungan dengan keluarga salah satu anggota panitia pengadaan, maka :
a. Menggugurkan peserta lelang yang mempunyai hubungan keluarga dengan panitia pengadaan
b. Membatalkan proses pelelangan
c. Menetapkan peserta lelang tersebut sebagai calon pemenang dengan syarat tidak ada kolusi antara panitia dengan peserta tersebut.
d. Melanjutkan proses pelelangan
Jawaban:
d. Melanjutkan proses pelelangan. Yang tidak diperbolehkan adalah adanya hubungan keluarga antara panitia pengadaan dengan pejabat yang mengangkat panitia....Keppres 80/2003 pasal 10

45. Pengadaan yang paling tepat menggunakan sistem pascakualifikasi adalah :
a. Pengadaan pembangunan SD dengan nilai Rp. 75 juta
b. Pengadaan komputer PC dengan nilai Rp. 45 juta
c. Pengadaan jasa perencanaan bangunan sederhana
d. Pengadaan kompleks yang penyediannya tunggal
Jawaban:
b. Pengadaan komputer PC dengan nilai Rp. 45 juta.
Pembangunan SD nilai 75 juta dgn pemilihan langsung (3 calon penyedia) dengan pasca kualifikasi. Pengadaan komputer PC dengan nilai di bawah 50 juta dilakukan dengan PL (penunjukan langsung) yang sistemnya adalah Prakualifikasi. Perencanaan bangunan sederhana adalah pengadaan jasa konsutansi, maka harus prakualifikasi juga berapapun nilainya. Pengadaan pekerjaan kompleks yang penyedianya tungga maka dilakukan dengan PL (penunjukan langsung) prakualifikasi.

46. Pilihan penyelesaian sengketa antara pengguna dan penyedia barang/jasa dalam pelaksanaan kontrak adalah :
a. Peradilan pidana
b. Arbitrase
c. Peradilan niaga
d. Komisi Pengawas Persainganusaha (KPPU)
Jawaban:
b. Arbitrase...Keppres 80 Tahun 2003 Lampiran I, Bab II, C. 2. a. 18)

47. Setelah gagal pada seleksi pertama dan dalam seleksi ulang yang lulus prakualifikasi hanya 1 (satu) peserta, maka panitia melakukan :
a. Seleksi ulang dibatalkan
b. Melanjutkan proses seperti penunjukkanlangsung
c. Prakualifikasi ulang
d. Pengumuman kembali
Jawaban
b. Melanjutkan proses seperti penunjukkanlangsung...Keppres 80 Tahun 2003 Pasal 28

48. untuk pengadaan barang dengan nilai dibawah Rp. 90 juta, maka pengguna barang/jasa dapat :
a. Mengangkat panitia pengadaan berjumlah 4 (empat) orang
b. Hanya boleh mengangkat panitia pengadaan
c. Mengangkat panitia pengadaan berjumlah 2 (dua) orang
d. Dapat mengangkat pejabat pengadaan atau panitia pengadaan
Jawaban:
d. Dapat mengangkat pejabat pengadaan atau panitia pengadaan

Pejabat Pengadaan untuk nilai paket sd 50 juta, panitia pengadaan untuk nilai paket di atas 50 juta...Keppres 80/2003 pasal 1 ayat 9 dan pasal 10

49. Yang bukan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia barang dengan nilai dibawah Rp. 1 Miliar adalah :
a. Tidak masuk dalam daftar hitam
b. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak
c. Memiliki surat ijin usaha pada bidang usahanya
d. Memiliki kemampuan dasar pada bidang atau sub bidang pekerjaan yang sesuai
Jawaban:
d. Memiliki kemampuan dasar pada bidang atau sub bidang pekerjaan yang sesuai
Dalam keppres 80/2003 Kemampuan Dasar (KD) hanya diperuntukan untuk pengadaan non-kecil...Keppres 80/2003 A. 1. b.1) i) (1)

50. Biaya yang harus disediakan agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan benar adalah :
a. Fee bagi pengguna/panitia pengadaan
b. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan
c. Fee bagi penyedia-penyedia yang mengundurkan diri
d. Biaya tak terduga
Jawaban:
b. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan...Keppres 80/2003 pasal 8

51. Metode pemilihan yang paling tepat untuk pengadaan pembangunan gedung kantor dengan tinggi 5 (lima) lantai dengan nilai Rp. 5 Miliar adalah :
a. Pelelangan umum dengan prakualifikasi
b. Pelelangan terbatas dengan prakualifikasi
c. Pelalangan umum dengan pascakualifikasi
d. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
Jawaban:
c. Pelalangan umum dengan pascakualifikasi.
Pekerjaan Gedung Kantor 5 lantai nilai 5 Milyar termasuk ke dalam pengadaan pemborongan jasa konstruksi sehingga proses lelangnya harus dilakukan dengan pelelangan umum pasca kualifikasi....Keppres 80/2003 pasal 17

52. Apabila dalam proses seleksi ulang yang lulus prakualifikasi hanya 2 (dua), apa yang dilakukan panitia pengadaan ?
a. Seleksi ulang dibatalkan
b. Dilakukan prakualifikasi ulang
c. Seleksi ulang dilanjutkan
d. Dilakukan seleksi umum kembali
Jawaban:
c. Seleksi ulang dilanjutkan
Apabila dalam seleksi umum/terbatas ulang, jumlah penyedia jasa konsultansi yang lulus prakualifikasi hanya 2 (dua) maka dilakukan permintaan penawaran dan negosiasi seperti pada proses seleksi langsung...Keppres 80/2003 pasal 28 ayat (9)

53. Hal-hal yang tidak termasuk dalam proses persiapan pengadaan barang/jasa adalah :
a. Pemaketan pekerjaan
b. Penyediaan biaya pengadaan
c. Pengumuman pengadaan
d. Pembentukan panitia/pejabat pengadaan
Jawaban:
c. Pengumuman pengadaan Pengumuman sudah termasuk proses pengadaan bukan persiapan pengadaan.

54. Berikut ini merupakan persyaratan untuk menjadi pengguna barang/jasa, kecuali :
a. Memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah
b. Tidak pernah terlibat KKN
c. Memiliki integritas moral dan disiplin tinggi
d. Pendidikan sekurang-kurangnya SMA
Jawaban:
d. Pendidikan sekurang-kurangnya SMA
Pengguna Barang/Jasa (PPK) harus memiliki persyaratan pilihan a, b, dan c sedangkan pendidikan sekurang-kurangnya adalah D3...Keppres 80/2003 pasal 9 dan Penjelasannya

55. Berikut ini surat jaminan dinyatakan memenuhi syarat apabila :
a. Diterbitkan oleh bank perkreditan rakyat
b. Masa berlakunya jaminan penawaran kurang dari yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan
c. Isi surat jaminan berbeda dengan ketentuan dalam dokumen pengadaan
d. Diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian
Jawaban:
d. Diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian
Jaminan tidak boleh dari BPR, tidak boleh kurang masa berlakunya dan isinya harus sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pengadaan...Lampiran I BAB II A. 1. f. 5) c)

56. Kriteria pekerjaan kompleks adalah:
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
b. Penawaran harga tidak menunjukkan persaingan sehat
c. Total harga penawaran dibawah 80% HPS dans setelah diklarifikasi harganya tidak dapat dipertanggung jawabkan
d. Total harga penawaran dibawah 80% HPS dan setelah diklarifikasi harganya wajar
Jawaban:
Soal dengan pilihan jawaban tidak ada yang benar.
Total harga penawaran di atas pagu anggaran maka penawaran harus digugurkan. Penawaran harga tidak menunjukan persaingan sehat, maka lelang harus dihentikan. Total harga penawaran di bawah 80% harus diklasifikasi, bila wajar mana termasuk harga timpang tidak digugurkan, bila tidak wajar maka dapat digugurkan.

57. Penawaran jasa pemborongan dianggap memenuhi persyaratan teknis apabila:
a. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan melampaui batas yang sudah ditentukan dalam dokumen pengadaan
b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substansi yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan
c. Adanya persyaratan tambahan yang tidak ditentukan dalam dokumen lelang
d. Jenis, kapasitas, dan komposisi, serta jumlah peralatan minimal yang disediakan sesuai dengan dokumen pengadaan
Jawaban:
d. Jenis, kapasitas, dan komposisi, serta jumlah peralatan minimal yang disediakan sesuai dengan dokumen pengadaan...Jawaban a, b, dan c dapat dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis.

58. Dalam evaluasi ditemukan surat jaminan penawaran yang disampaikan hanya berupa fotocopy, maka tindakan panitia terhadap surat jaminan penawaran tersebut adalah :
a. Surat jaminan dianggap sah
b. Surat jaminanpenawaran tersebut dianggap sah apabila peserta tersebut memberikan aslinya setelah dievaluasi
c. Surat jaminan dianggap tidak sah dan peserta tersebut digugurkan karena tidak memenuhi syarat administrasi
d. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban:
c. Surat jaminan dianggap tidak sah dan peserta tersebut digugurkan karena tidak memenuhi syarat administrasi
Jaminan penawaran yang disampaikan dalam dokumen penawaran harus jeminan penawaran yang asli bukan fotocopy.

59. Pengadaan jasa pengiriman barang pemerintah termasuk dalam pengadaan:
a. Pengadaan barang
b. Pengadaan jasa pemborongan
c. Pengadaan jasa lainnya
d. Pengadaan jasa konsultasi
Jawaban:
c. Pengadaan jasa lainnya

60. Persyaratan kualifikasi penyedia jasa konsultasi non konstruksi yang dilarang oleh Keppres 80/2003 adalah:
a. Mempunyai kapasitas untuk menandatangani kontrak
b. Tidak masuk dalam daftar hitam
c. Memiliki dukungan keuangan dari bank BPD setempat
d. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan jasa
Jawaban:
c. Memiliki dukungan keuangan dari bank BPD setempat
Dukungan Keuangan tidak harus dari BPD setempat

61. Berikut ini ketentuan-ketentuan yang terkait dengan bentuk kontrak pengadaan barang/jasa :
a. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPK
b. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPMK
c. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk kontrak
d. Untuk nilai pengadaan diatas Rp. 50 juta berbentuk SPK
Jawaban:
a. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPK
Pengadaan sampai dengan 50 juta cukup dengan SPK

62. Ketentuan yang harus diperhatikan dalam pemaketan pekerjaan adalah:
a. Dilarang menyatukan beberapa paket pekerjaan menjadi satu paket pekerjaan sehingga menghalangi kesempatan usaha kecil untuk mengikuti pengadaan tersebut
b. Diperbolehkan menyatukan beberapa paket pekerjaan yang lokasinya tersebar di beberapa daerah menjadi satu paket dengan tujuan efisiensi
c. Dipernolehkan memecah paket pekerjaan yang merupakan satu kesatuan kegagalan bangunan dengan tetap melakukan pelelangan umum
d. Diwajibkan memecah paket yang tersebar lokasinya dan tidak boleh tidak melalui pelelangan umum
Jawaban:
a. Dilarang menyatukan beberapa paket pekerjaan menjadi satu paket pekerjaan sehingga menghalangi kesempatan usaha kecil untuk mengikuti pengadaan tersebut

63. Tindakan panitia pengadaan memberikan informasi variabel-variabel yang akan digunakan dalam evaluasi penawaran hanya kepada beberapa peserta pengadaan merupakan tindakan yang:
a. Melanggar prinsip dasar efektifitas
b. Melanggar prinsip dasar efisiensi
c. Melanggar prinsip dasar transparan dan adil serta non diskriminasi
d. Melanggar prinsip dasar terbuka dan bersaing
Jawaban:
c. Melanggar prinsip dasar transparan dan adil serta non diskriminasi...Keppres 80/2003 pasal 3

64. cara yang paling tepat bagi panitia pengadaan pembangunan dengan nilai Rp. 500 juta untuk membuktikan calon peserta pengadaan merupakan pengusaha kecil:
a. Dengan melihat SIUP
b. Hanya berdasarkan formulir kualifikasi yang diisi peserta
c. Meneliti secara nyata, dengan melihat IUJK, sertifikat badan usaha dan neraca perusahaan
d. Dengan melihat sertifikat badan usaha
Jawaban:
a. Dengan melihat SIUP...Penjelasan Pasal 1 ayat 18 , Keppres 80/2003

65. Berikut ini ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan swakelola
a. Pemilihan tenaga ahli dari luar dapat dilakukan dengan penunjukan langsung
b. Jumlah tenaga ahli dari luar dapat melebihi 50% dari tenaga sendiri
c. Metoda pemeilihan penyedia barang yang diperlukan dalam pelaksanaan swakelola pada prinsipnya harus dilelang umum.
d. Tenaga ahli dari luar dan dalam swakelola dapat berasal dari PNS dan tidak disyaratkan harus cuti di luar tanggungan negara
Jawaban:
a. Pemilihan tenaga ahli dari luar dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Pengadaan bahan, jasa lainnya, peralatan/suku cadang, dan tenaga ahli yang diperlukan dilakukan oleh panitia yang ditetapkan oleh pengguna barang/jasa dan menggunakan metoda pengadaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalam keputusan presiden ini, yaitu lelang/seleksi umum, lelang/seleksi terbatas, pemilihan/seleksi langsung atau penunjukan langsung...Keppres 80/2003 Lampiran I BAB III B.

66. Yang bukan merupakan tugas pengguna dalam tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa dengan swakelola adalah:
a. Menyusun laporan keuangan pelaksanaan kegiatan swakelola
b. Menyusun kerangka acuan kerja
c. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan swakelola
d. Merencanakan kegiatan
Jawaban:
a. Menyusun laporan keuangan pelaksanaan kegiatan swakelola...Keppres 80/2003 Lampiran I BAB I A. 2.

67. Obyek pengawasan pengadaan barang/jasa instansi pemerintah pada dasarnya meliputi aspek yang berikut :
a. Administrasi pelaksanaan pengadaan
b. Administrasi keuangan
c. Manfaat/fungsional hasil pengadaan
d. Semua jawaban benar
Jawaban:
d. Semua jawaban benar

68. Metode pemilihan yang paling tepat untuk pengadaan rehabilitasi gedung kantor dengan nilai Rp. 100 juta adalah :
a. Pelelangan umum dengan prakualifikasi
b. Pelelangan terbatas dengan prakualifikasi
c. Pelelangan umum dengan pascakualifikasi
d. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
Jawaban:
d. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
Pilihan c ini yang paling tepat dari 4 pilihan yang ada, namun yang lebih tepat lagi adalah dengan cara Pemilihan Langsung dengan Pasca Kualifikasi...Keppres 80/2003 Lampiran I BAB I C. 1. a. 3)

69. Surat penawaran dinyatakan memenuhi syarat apabila, kecuali :
a. Ditandatangani oleh pemegang kuasa dari direktur perusahaan yang namanya tercantum dalam akta pendirian perusahaan
b. Tidak dilengkapi dengan jaminan penawaran
c. Jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan
d. Bermaterai dan bertanggal
Jawaban:
b. Tidak dilengkapi dengan jaminan penawaran

70. Kriteria pekerjaan jasa konsultasi yang dapat dilaksanakan oleh konsultan perorangan, adalah :
a. Pekerjaan pengawasan konstruksi jembatan lintas pulau
b. Pekerjaan penasehatan hukum
c. Pekerjaan penyusunan master plan pengembangan wilayah tertinggal
d. Pekerjaan perencanaan pembangunan pembangkit tenaga uap
Jawaban:
b. Pekerjaan penasehatan hukum

71. Alasan-alasan yang dapat dipakai peserta untuk melakukan sanggahan adalah :
a. Panitia pengadaan menyalahgunakan kewenangannya
b. Dokumen pengadaan melanggar ketentuan yang berlaku
c. Dalam pelaksanaan pengadaan tidak terjadi persaingan sehat
d. Semua jawaban benar
Jawaban:
d. Semua jawaban benar

72. Dokumen seleksi jasa konsultasi harus dilengkapi :
a. Kerangka acuan kerja
b. Spesifikasi teknis
c. Gambar-gambar
d. Dokumen
Jawaban:
a. Kerangka acuan kerja
Spesifikasi teknis biasanya pada pemasokan barang, gambar belum tentu diperlukan, pilihan d tidak jelas dokumen apa?

81. Pada survei pasar yang penyusunan HPS pengadaan 50 jenis peralatan IT, panitia mendapatkan hasil survei pasar semua harga per jenis peralatan mengalami kenaikan mencapai 50% dari harga yang ditetapkan dalam pagu anggaran karena peralatan tersebut semuanya import sehingga terpengaruh fluktuasi nilai US$. Menurut saudara, tindakan panitia yang paling benar dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah :
a. Memutuskan untuk langsung melaksanakan proses pengadaan tersebut
b. Meminta petunjuk kepada pimpinan instansinya
c. Meminta, kepada pengguna untuk menunda proses pelelangan dan merevisi dokumen anggaran untuk menambah dana atau merevisi volume atau spesifikasi teknis peralatan tersebut.
d. Membatalkan proses pelelangan.
Jawaban:
c. Meminta, kepada pengguna untuk menunda proses pelelangan dan merevisi dokumen anggaran untuk menambah dana atau merevisi volume atau spesifikasi teknis peralatan tersebut.

74. Dalam rapat penjelasan pelelangan umum pengadaan furniture kantor senilai Rp. 500 juta, seorang peserta memprotes isi dokumen pengadaan karena masyarakat : 1. Jaminan penawaran harus diterbitkan oleh Bank Umum tidak boleh diterbitkan dari perusahaan asuransi, 2. Harus mempunyai kartu anggota asosiasi perusahaan X. Menurut saudara, tindakan apa yang harus dilakukan panitia dalam menghadapi protes tersebut adalah :
a. Mengabaikan protes tersebut, karena peserta lain tidak protes
b. Meminta pendapat dan persetujuan dari peserta lain, apakah akan menolak atau menyetujui protes peserta tersebut.
c. Menerima sebagian protes peserta tersebut untuk mengganti persyaratan jaminan menjadi jaminan penawaran boleh dari bank umum atau perusahaan asuransi
d. Menerima semua protes peserta tersebut dan membuat addendum dokumen pengadaan untuk menghilangkan kedua persyaratan tersebut.
Jawaban:
d. Menerima semua protes peserta tersebut dan membuat addendum dokumen pengadaan untuk menghilangkan kedua persyaratan tersebut.
Jaminan Penawaran dapat dari bank atau asuransi, persyaratan kartu anggota asosiasi perusahaan tertentu termasuk hal yang deskriminatif.

75. Dalam proses pelelangan umum dengan pascakualifikasi untuk pengadaan perangkat IT dengan nilai Rp. 450 juta, peserta yang memasukkan dokumen penawaran hanya 4 (empat) peserta dari 35 (tiga puluh lima) yang mendaftar. Hasil evaluasi administrasi dan teknis yang lulus hanya 3 (tiga) peserta. Hasil koreksi aritmatik terhadap penawaran harga : 1. PT A : Rp. 440 juta (terendah I); 2. PT B : 500 juta (terendah II); 3. PT. C : Ro. 550 juta (terendah III). Pagu anggaran Rp. 600 juta. HPS : Rp. 450 juta. Setelah dilakukan verifikasi nyata PT. A tidak ada kantornya, PT. B serta PT. C tidak ada masalah. Bagaimana tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kasus tersebut.
a. Menggugurkan PT. A sebagai calon pemenang I dengan tidak memberikan sanksi apapun
b. Menunjuk PT. A sebagai pemenang dengan alas an PT. A adalah penawar dengan harga terendah dibawah HPS dan penawaran lainnya diatas HPS
c. Menggugurkan PT A sebagai calon pemenang I dan memasukkan dalam daftar hitam serta direksi dituntut pidana karena penipuan
d. Membatalkan proses pelelangan tersebut dan memutuskan melakukan pelelangan ulang.
Jawaban:
a. Menggugurkan PT. A sebagai calon pemenang I dengan tidak memberikan sanksi apapun
PT. A harus digugurkan karena gugur dalam tahapan klarifikasi/verifikasi dokumen kualifikasi, namun untuk memberikan sangsi harus dilihat dulu alasannya kenapa kantornya tidak ada. Penawaran di atas HPS, selama masih dibawah pagu tidak dapat digugurkan, sehingga PT. C dapat ditunjuk sebagai pemenang sehingga tidak perlu gagal lelang/lelang ulang.

76. Dalam proses pelelangan umum dengan pascakualifikasi untuk percetakan sertifikat dan soal ujian dengan nilai Rp. 350 juta peserta yang memasukkan dokumen penawaran hanya 35 (tiga puluh lima) peserta dari 120 (seratus dua puluh) yang mendaftar. Hasil koreksi aritmatik terhadap semua penawaran harga menghasilkan 3 (tiga) penawar terendah sebagai berikut : 1. PT. A Rp. 120 juta (terendah I); 2. PT. B : Rp. 150 juta (terendah II); 3. PT. C : Rp. 200 juta (terendah III); 4. Terendah IV dst. Harga diatas Rp. 300 juta. Pagu anggaran Rp. 400 juta. HPS : Rp. 350 juta. Ketiga penawar adalah 1, 2, 3 dinyatakan lulus administrasi dan teknis dan dilakukan evaluasi harga. Melihat kondisi di atas, semua panitia ragu-ragu untuk menetapkan calon pemenang. Putusan apa yang harus diambil dalam menghadapi kasus tersebut ?
Jawaban:
Dilakukan klarifikasi harga penawaran apabila harga penawaran dinilai terlalu rendah. Apabila dari hasil klarifikasi terbukti dinilai harganya terlampau rendah, dan peserta lelang tetap menyatakan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen lelang, maka peserta lelang tersebut harus bersedia untuk menaikkan jaminan pelaksanaannya menjadi sekurang-kurangnya persentase jaminan pelaksanaan yang ditetapkan dalam dokumen lelang dikalikan 80% (delapan puluh per seratus) HPS, bilamana ditunjuk sebagai pemenang lelang. Dalam hal peserta lelang yang bersangkutan tidak bersedia menambah nilai jaminan pelaksanaannya, maka penawarannya dapat digugurkan dan jaminan penawarannya disita untuk negara, sedangkan penyedia barang/jasa itu sendiri, di black list (didaftar hitamkan) selama 1 (satu) tahun dan tidak diperkenankan ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah.
Keppres 80/2003, Lampiran I BAB I. A. 1. f. 13). b)

77. Panitia pengadaan untuk kegiatan pengembangan pendidikan di Kalimantan barat menyatukan 100 (seratus) paket pengadaan perabot dan alat untuk digunakan di 500 (lima ratus) SD di seluruh Kalimantan Barat menjadi 1 (satu) paket pekerjaan dengan nilai Rp. 1,2 Miliar. Bagaimana pendapat saudara terhadap tindakan panitia di atas :
a.Tindakan panitia pengadaan menyatukan 100 paket menjadi 1 paket pengadaan dibenarkan
b.Penyatuan paket tersebut dibenarkan karena dinilai tidak merugikan usaha kecil
c.Penyatuan paket tersebut tidak dibenarkan karena melanggar Keppres 80/2003
d.Pemaketan tersebut dibenarkan karena dinilai efisien dan ekonomis
Jawaban:
c.Penyatuan paket tersebut tidak dibenarkan karena melanggar Keppres 80/2003
Hal ini menutup usaha kecil untuk mengikuti pengadaan, karena nilai keseluruhannya menjadi 1,2 M

78. Panitia pengadaan 5 (lima) unit mobil pemadam kembakaran menghadapi permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan karena :
1. Kepala dinas sudah menentukan merek dan type mobil pemadam kebakaran yang akan dilelang
2. Merek dan type tersebut juga sudah disebutkan secara tegas dalam dokumen anggaran
Apa solusi yang paling benar diambil oleh panitia dalam mengatasi masalah tersebut ?
a. Menyusun agar pengguna barang/jasa melakukan revisi dokumen anggaran untuk menghapus merek dan selanjutnya menyusun spesifikasi teknis baru yang sesuai dengan kebutuhan tanpa menunjuk merek/type tertentu.
b. Menyusun spesifikasi teknis yang sudah diarahkan kepada merek yang diminta kepala dinas dan pengadaannya dilaksanakan dengan pelelangan terbatas
c. Menyusun spesifikasi teknis yang sudah diarahkan kepada merek yang diminta kepala daerah dan pengadaannya dilaksanakan dengan penunjukan langsung
d. Meminta ijin kepada kepala daerah untuk melakukan penunjukan langsung karena dokumen anggarannya sudah menyebut satu merek
Jawaban:
a. Menyusun agar pengguna barang/jasa melakukan revisi dokumen anggaran untuk menghapus merek dan selanjutnyamenyusun spesifikasi teknis baru yang sesuai dengan kebutuhan tanpa menunjuk mere k/type tertentu.

79. Pada saat rapat penjelasan dokumen pengadaan pembangunan jembatan dengan nilai Rp. 1 Miliar, semua peserta yang hadir menuntut penjelasan kepada panitia pengadaan agar merubah dokumen pengadaan dengan menambah ketentuan bahwa”peserta yang tidak hadir dalam rapat penjelasan lapangan dinyatakan gugur” Apa yang harus dilakukan panitia menghadapi tuntutan semua peserta diatas ?
a. Menerima tuntutansemua peserta dan membuat addendum dokumen pengadaan untuk menambahkan persyaratan bahwa peserta yang tidak hadir saat penjelasan lapangan dinyatakan gugur
b. Tidak menerima tuntutan semua peserta dan dokumen pengadaan tidak diubah, karena tuntutan tersebut melanggar Keppres 80/2003
c. Meminta petunjuk kepada pengguna jasa dan pimpinan pengguna jasa kemudian melakukan addendum dokumen pengadaan untuk menambah persyaratan bahwa peserta yang tidak hadir saat penjelasan lapangan dinyatakan gugur
d. Jawaban a dan c benar
Jawaban:
b. Tidak menerima tuntutan semua peserta dan dokumen pengadaan tidak diubah, karena tuntutan tersebut melanggar Keppres 80/2003

80. Panitia pengadaan barang/jasa mengubah dokumen lelang dengan menambah ketentuan : “peserta lelang dinyatakan gugur apabila penawaran harga di bawah 80% HPS”;. Perubahan dokumen lelang tersebut telah disepakati semua peserta lelang yang hadir dalam acara penjelasan dokumen lelang. Bagaimana pendapat saudara berkaitan dengan tindakan panitia tersebut :
a. Dibenarkan dengan alasan sudah disetujui semua peserta yang hadir dalam penjelasan lelang
b. Tidak dibenarkan karena melanggar ketentuan dalam Keppres 80/2003
c. Dibenarkan dengantujuan untuk menjamin tercapainya hasil pekerjaan
d. Jawaban a dan c benar
Jawaban:
b. Tidak dibenarkan karena melanggar ketentuan dalam Keppres 80/2003

81. Panitia pengadaan perangkat IT dan pemasangan jaringan komputer, pada saat rapat penjelasan dokumen diminta oleh sebagian peserta untuk mengubah masa pelaksanaan pekerjaan yang semua di dalam dokumen pengadaan ditetapkan 5 (lima) hari kalender menjadi 7 (tujuh) hari kerja dengan alasan waktu 5 (lima) hari kalender tidak mencukupi. Tindakan panitia yang paling benar terhadap usulan sebagian peserta tersebut adalah :
a. Menyetujui usulan sebagian peserta dan kemudian dilakukan addendum dokumen pengadaan untuk mengubah masa pelaksanaan pekerjaan
b. Menyetujui usulan sebagian peserta dan tanpa melakukan addendum dokumen pengadaan untuk merubah masa pelaksanaan pekerjaan
c. Tidak menyetujui usulan sebagian peserta pengadaan
d. Menyerahkan keputusannya kepada pimpinan instansinya
Jawaban:
a. Menyetujui usulan sebagian peserta dan kemudian dilakukan addendum dokumen pengadaan untuk mengubah masa pelaksanaan pekerjaan

82. Dalam pengumuman prakualifikasi panitia menghimbau kepada peserta agar berkonsorsium sebelum menyampaikan dokumen prakualifikasi kepada panitia pengadaan. Beberapa peserta tidak melakukan konsorsium, karena merasa cukup mampu sebagai penyedia tunggal/sendiri. Bagaimana saudara terkait himbauan tersebut ?
a. Yang tidak berkonsorsium gugur prakualifikasi
b. Himbauan boleh tidak diikuti namun bagi yang berkonsorsium diberikan nilai tambah
c. Yang tidak berkonsorsium diundang untuk mengubah menjadi konsorsium
d. Himbauan tidak mengikat, sehingga yang tidak melakukan konsorsium tidak gugur dan tidak diberikan nilai tambah kepada yang berkonsorsium
Jawaban:
d. Himbauan tidak mengikat, sehingga yang tidak melakukan konsorsium tidak gugur dan tidak diberikann nilai tambah kepada yang berkonsorsium

Rabu, 01 Juni 2011

Indikator Pembentukan Struktur Administrasi Pemerintahan

Luas fisik suatu daerah ditentukan oleh kondisi geografis, kepadatan penduduk dan keadaan alam. Keadaan alam yang berbukit dan banyak lembah curam cenderung memiliki kepadatan penduduk yang rendah. Hal ini berlaku seperti keadaan topografi Kecamatan Sumberjambe, yang meliputi lembah curam, bukit dan merupakan lereng Gunung Raung.

Kepadatan penduduk berdasarkan struktur administrasi pemerintah adalah :

Kepadatan penduduk = Jumlah Penduduk / Luas Wilayah

Keadaan jumlah penduduk adalah sebagai berikut :
  1. 1 Rukun Tetangga (RT) : kurang lebih 150 - 20 orang
  2. 1 Rukun Warga (RW) : kurang lebih 10 RT (kurang lebih 2.500 orang)
  3. 1 Desa/Kelurahan : kurang lebih 12 RW (kurang lebih 30.000 orang)
  4. 1 Kecamatan : kurang lebih 6 Desa/Kelurahan (kurang lebih 125.000 orang)
  5. 1 Kabupaten/Kota : kurang lebih 16 Kecamatan (kurang lebih 1.920.000 orang)
Kepadatan penduduk yang ideal adalah, bila luas dalam suatu daerah sesuai dengan jumlah penduduk per Ha. Dalam satu RW kepadatan ideal adalah 100 - 400 orang tiap Ha dan bila diperhitungkan fasilitas lain seperti infrastruktur, maka kepadatan yang ideal adalah 80 - 300 orang per Ha.

Minggu, 17 April 2011

Format Penulisan dan Cara Pengetikan Laporan Penelitian

Laporan adalah salah satu alat resmi untuk menyampaikan informasi yang isinya memberikan gambaran tentang apa, dimana, bilamana, mengapa dan siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian-kejadian tersebut. Dengan demikian laporan mempunyai fungsi yang cukup penting, sehingga laporan perlu mempunyai syarat-syarat benar dan obyektif, jelas dan cermat, langsung mengenai persoalan, tegas dan konsisten, tepat waktu dan tepat penerimanya.

CONTOH FORMAT PENULISAN LAPORAN PENELITIAN :
JUDUL
BAB I. PERMASALAHAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Indentifikasi Masalah
C. Batasan Masalah dan Paradigma Penelitian
D. Tujuan Penelitian
E. Keguanaan Hasil Penelitian

BAB II. LANDASAN TEORI
A. ….
B. ….
C. ….
D. Asumsi dan Hipotesis Penelitian
1. Asumsi
2. Hipotesa Penelitian

BAB III. PROSEDUR PENELITIAN
A. Populasi dan Sampel
B. Validitas dan Reliabilitas Instrumen
C. Teknik Pengumpulan Data
D. Pengujian Persyaratan Analisis
E. Teknik Analisis Data

BAB IV. HASIL PENELITIAN, PENGUJIAN HIPOTESIS DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Hasil Penelitian
B. Hasil Pengujian Hipotesis
C. Pembahasan Hasil Penelitian

BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
1. Lampiran Instrumen Penelitian
2. Lampiran hasil pengujian validitas dari reliabilitas instrumen
3. Lampiran data mentah
4. Lampiran analisis data termasuk perhitungan pengujian hipotesis
5. Lampiran yang lain, seperti perijinan dan lain-lain.


CARA PENGETIKAN LAPORAN PENELITIAN :

1. Laporan diketik dua spasi pada kertas ukuran kuarto

2. Batas pengetikan
a. Margin kiri 4 cm
b. Margin kanan 3 cm
c. Margin atas 2,5 cm (dihitung dari penulisan nomor halaman)
d. Margin bawah 3 cm
e. Untuk halaman pertama tiap-tiap Bab (halaman yang memakai bab) batas pengetikan bagian atas (margin atas) 5 cm

3. Bab, Subbab dan rinciannya
a. Bab diketik di tengah-tengah dengan huruf besar semua, juga tanpa digaris bawahnya.
b. Subbab diketik di atas pinggir (margin kiri) dengan huruf besar semua, juga tanpa digaris di bawahnya.
c. Rincian subbab dan seterusnya diketik sebaris dengan baris di atasnya. Dalam hal rincian tersebut huruf besar dan judul tersebut digaris dibawahnya.

4. Jarak pengetikan bab, subbab dan rinciannya
a. Bab dengan subbab 4 spasi
b. Subbab dengan kalimat di bawahnya 2,5 spasi
c. Kalimat dengan rincian subbab dan seterusnya 2,5 spasi

5. Pengetikan kalimat
a. Alinea baru diketik di pinggir (tidak menjorok) sebaris diatasnya dengan jarak 2,5 spasi dengan baris di atasnya.
b. Petikan lebih dari 3 baris diketik satu spasi dan seterusnya diketik menjorok ke dalam 7 ketukan (untuk baris pertama dan 4 ketukan untuk baris berikutnya) dari baris diatasnya tanpa diberi tanda petik.
c. Semua petikan harus diberi nomor di belakangnya, dan tersebut harus diletakkan 1/2 spasi diatas huruf.
d. Catatan kaki diketik 1 spasi dan nomor catatan kaki harus sama dengan nomor kutipan di atasnya. Sedangkan jarak antara pengetikan 2 cm pada bagian bawah adalah :
1. Baris terakhir dari kata-kata dalam teks, atau
2. Kalau ada catatan kaki berisi baris terakhir dari catatan kaki

6. Penomoran Halaman
a. Bagian pendahuluan yang meliputi : halaman judul, kata pengantar dan daftar isi memakai angka Romawi kecil dan diketik di sebelah tengah bawah pada margin bawah atau sedikit di bawahnya. Contoh huruf Romawi kecil i, ii, iii, dan seterusnya.
b. Bagian tubuh/pokok dan bagian penutup dengan angka latin dan diketik pada batas pinggir margin kanan atas : 1,2,3, dan seterusnya.
c. Nomor halaman pada halaman pertama dari tiap bab diketik di bagian tengah bawah tepat pada margin bawah atau sedikit dibawahnya.
d. Nomor halaman lampiran ditulis seperti pada nomor halaman pertama dari tiap bab.

Daftar Pustaka :
Drs. Soetrisno, M.Psi, Ir Brisma Renaldi, Manajemen Perkantoran Modern, 2003, Jakarta, Lembaga Administrasi Negara (Jl. Veteran No. 10 Jakarata 10110)

Jumat, 18 Maret 2011

Biografi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Masa Bakti 2004 - Sekarang

Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden RI ke-6. Berbeda dengan presiden sebelumnya, beliau merupakan presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam proses Pemilu Presiden putaran II 20 September 2004. Lulusan terbaik AKABRI (1973) yang akrab disapa SBY ini lahir di Pacitan, Jawa Timur 9 September 1949. Istrinya bernama Kristiani Herawati, merupakan putri ketiga almarhum Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo.

Pensiunan jenderal berbintang empat ini adalah anak tunggal dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah. Darah prajurit menurun dari ayahnya yang pensiun sebagai Letnan Satu. Sementara ibunya, Sitti Habibah, putri salah seorang pendiri Ponpes Tremas. Beliau dikaruniai dua orang putra yakni Agus Harimurti Yudhoyono (mengikuti dan menyamai jejak dan prestasi SBY, lulus dari Akmil tahun 2000 dengan meraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara, Magelang yang kemudian menekuni ilmu ekonomi).

Pendidikan SR adalah pijakan masa depan paling menentukan dalam diri SBY. Ketika duduk di bangku kelas lima, beliau untuk pertamakali kenal dan akrab dengan nama Akademi Militer Nasional (AMN), Magelang, Jawa Tengah. Di kemudian hari AMN berubah nama menjadi Akabri. SBY masuk SMP Negeri Pacitan, terletak di selatan alun-alun. Ini adalah sekolah idola bagi anak-anak Kota Pacitan. Mewarisi sikap ayahnya yang berdisiplin keras, SBY berjuang untuk mewujudkan cita-cita masa kecilnya menjadi tentara dengan masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) setelah lulus SMA akhir tahun 1968. Namun, lantaran terlambat mendaftar, SBY tidak langsung masuk Akabri. Maka SBY pun sempat menjadi mahasiswa Teknik Mesin Institut 10 November Surabaya (ITS).

Namun kemudian, SBY justru memilih masuk Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) di Malang, Jawa Timur. Sewaktu belajar di PGSLP Malang itu, beliau mempersiapkan diri untuk masuk Akabri. Tahun 1970, akhirnya masuk Akabri di Magelang, Jawa Tengah, setelah lulus ujian penerimaan akhir di Bandung. SBY satu angkatan dengan Agus Wirahadikusumah, Ryamizard Ryacudu, dan Prabowo Subianto. Semasa pendidikan, SBY yang mendapat julukan Jerapah, sangat menonjol. Terbukti, belaiu meraih predikat lulusan terbaik Akabri 1973 dengan menerima penghargaan lencana Adhi Makasaya.

Pendidikan militernya dilanjutkan di Airborne and Ranger Course di Fort Benning, Georgia, AS (1976), Infantry Officer Advanced Course di Fort Benning, Georgia, AS (1982-1983) dengan meraih honor graduate, Jungle Warfare Training di Panama (1983), Anti Tank Weapon Course di Belgia dan Jerman (1984), Kursus Komandan Batalyon di Bandung (1985), Seskoad di Bandung (1988-1989) dan Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, AS (1990-1991). Gelar MA diperoleh dari Webster University AS. Perjalanan karier militernya, dimulai dengan memangku jabatan sebagai Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad (Komandan Peleton III di Kompi Senapan A, Batalyon Infantri Lintas Udara 330/Tri Dharma, Kostrad) tahun 1974-1976, membawahi langsung sekitar 30 prajurit.

Batalyon Linud 330 merupakan salah satu dari tiga batalyon di Brigade Infantri Lintas Udara 17 Kujang I/Kostrad, yang memiliki nama harum dalam berbagai operasi militer. Ketiga batalyon itu ialah Batalyon Infantri Lintas Udara 330/Tri Dharma, Batalyon Infantri Lintas Udara 328/Dirgahayu, dan Batalyon Infantri Lintas Udara 305/Tengkorak. Kefasihan berbahasa Inggris, membuatnya terpilih mengikuti pendidikan lintas udara (airborne) dan pendidikan pasukan komando (ranger) di Pusat Pendidikan Angkatan Darat Amerika Serikat, Ford Benning, Georgia, 1975. Kemudian sekembali ke tanah air, SBY memangku jabatan Komandan Peleton II Kompi A Batalyon Linud 305/Tengkorak (Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad) tahun 1976-1977. Beliau pun memimpin Pleton ini bertempur di Timor Timur.

Sepulang dari Timor Timur, SBY menjadi Komandan Peleton Mortir 81 Yonif Linud 330 Kostrad (1977). Setelah itu, beliau ditempatkan sebagai Pasi-2/Ops Mabrigif Linud 17 Kujang I Kostrad (1977-1978), Dan Kipan Yonif Linud 330 Kostrad (1979-1981), dan Paban Muda Sops SUAD (1981-1982). Ketika bertugas di Mabes TNI-AD, itu SBY kembali mendapat kesempatan sekolah ke Amerika Serikat. Dari tahun 1982 hingga 1983, beliau mengikuti Infantry Officer Advanced Course, Fort Benning, AS, 1982-1983 sekaligus praktek kerja-On the job training di 82-nd Airbone Division, Fort Bragg, AS, 1983. Kemudian mengikuti Jungle Warfare School, Panama, 1983 dan Antitank Weapon Course di Belgia dan Jerman, 1984, serta Kursus Komando Batalyon, 1985. Pada saat bersamaan SBY menjabat Komandan Sekolah Pelatih Infanteri (1983-1985)

Lalu beliau dipercaya menjabat Dan Yonif 744 Dam IX/Udayana (1986-1988) dan Paban Madyalat Sops Dam IX/Udayana (1988), sebelum mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI-AD (Seskoad) di Bandung dan keluar sebagai lulusan terbaik Seskoad 1989. SBY pun sempat menjadi Dosen Seskoad (1989-1992), dan ditempatkan di Dinas Penerangan TNI-AD (Dispenad) dengan tugas antara lain membuat naskah pidato KSAD Jenderal Edi Sudradjat. Lalu ketika Edi Sudradjat menjabat Panglima ABRI, beliau ditarik ke Mabes ABRI untuk menjadi Koordinator Staf Pribadi (Korspri) Pangab Jenderal Edi Sudradjat (1993).

Lalu, beliau kembali bertugas di satuan tempur, diangkat menjadi Komandan Brigade Infantri Lintas Udara (Dan Brigif Linud) 17 Kujang I/Kostrad (1993-1994) bersama dengan Letkol Riyamizard Ryacudu. Kemudian menjabat Asops Kodam Jaya (1994-1995) dan Danrem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro (1995). Tak lama kemudian, SBY dipercaya bertugas ke Bosnia Herzegovina untuk menjadi perwira PBB (1995). Beliau menjabat sebagai Kepala Pengamat Militer PBB (Chief Military Observer United Nation Protection Force) yang bertugas mengawasi genjatan senjata di bekas negara Yugoslavia berdasarkan kesepakatan Dayton, AS antara Serbia, Kroasia dan Bosnia Herzegovina. Setelah kembali dari Bosnia, beliau diangkat menjadi Kepala Staf Kodam Jaya (1996). Kemudian menjabat Pangdam II/Sriwijaya (1996-1997) sekaligus Ketua Bakorstanasda dan Ketua Fraksi ABRI MPR (Sidang Istimewa MPR 1998) sebelum menjabat Kepala Staf Teritorial (Kaster) ABRI (1998-1999).

Sementara, langkah karir politiknya dimulai tanggal 27 Januari 2000, saat memutuskan untuk pensiun lebih dini dari militer ketika dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Tak lama kemudian, SBY pun terpaksa meninggalkan posisinya sebagai Mentamben karena Gus Dur memintanya menjabat Menkopolsoskam. Pada tanggal 10 Agustus 2001, Presiden Megawati mempercayai dan melantiknya menjadi Menko Polkam Kabinet Gotong-Royong. Tetapi pada 11 Maret 2004, beliau memilih mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam. Langkah pengunduran diri ini membuatnya lebih leluasa menjalankan hak politik yang akan mengantarkannya ke kursi puncak kepemimpinan nasional. Dan akhirnya, pada pemilu Presiden langsung putaran kedua 20 September 2004, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla meraih kepercayaan mayoritas rakyat Indonesia dengan perolehan suara di attas 60 persen. Dan pada tanggal 20 Oktober 2004 beliau dilantik menjadi Presiden RI ke-6.

Minggu, 13 Maret 2011

Rencana Investasi Besar untuk Kecamatan Sumberjambe

Rencana investasi besar untuk Kecamatan Sumberjambe telah dimulai. Kecamatan Sumberjambe dengan topografi dan geografi yang mendukung investasi besar untuk pariwisata. Alam yang indah dengan topografi wilayah berbukit dan merupakan lereng dari Gunung Raung Jember, adalah modal utama dalam pariwisata alam pegunungan.

Saat anda berkunjung ke Sumberjambe akan terlihat alam pemandangan yang menakjubkan. Tebing curam dengan sudut 90% mengelilingi Desa Rowosari. Inilah yang mungkin menjadi inspirasi nenek moyang pertama yang menginjak kaki di Sumberjambe, untuk memberi nama Desa dengan nama "Rowosari". Desa Rowosari terletak di bawah tebing curam yang mengeliling desa. Suatu pemandangan yang sangat menakjubkan bila kita berkunjung ke Desa Rowosari Sumberjambe. Berkeliling ke desa yang dikeliling tebing curam bersudut rata-rata 90% dan diatas tebing penuh dengan pepohonan lebat nan hijau yang merupakan hutan pinus berjajar rapi, sungguh suatu pemandangan yang menakjubkan.

Desa Rowosari juga merupakan salah satu sentra durian sumberjambe yang sangat terkenal. Bila anda membeli durian di Jember atau di kota lain, tanya durian darimana, pasti para pedagang akan menjawab dari durian dari Sumberjambe walau durian tersebut bukan berasal dari Sumberjambe. Rasa Durian Sumberjambe sudah sangat terkenal akan rasa dan tektur daging durian karena merupakan durian lokal dengan usia diatas 50 tahunan. Durian Sumberjambe rata-rata memiliki rasa yang beda dan unik walaupun durian tersebut berasal dari kebun yang sama. Inilah uniknya durian sumberjambe.

Durian lokal sumberjambe merupakan tanaman dengan tingkat kematangan antara bunga jantan dan betina yang berbeda. Sehingga bunga durian sumberjambe banyak yang "selingkuh" dengan pohon durian yang mempunyai kematangan yang sama antara putik dan serbuk sari. Sehingga kadangkala rasa, warna dan tektur daging durian tiap tahun bisa berbeda untuk satu pohon durian tersebut. Inilah yang mungkin nama-nama durian sumberjambe atau bisa disebut juga dengan Che banyak beragamnya diperkirakan sekitar 2 ribu Che Durian Sumberjambe. Penamaan atau Che ini biasanya berdasarkan atas rasa, warna, bentuk, pemilik serta riwayat pohon durian tersebut. Nilai unik dan rasa durian sumberjambe inilah yang mengundang untuk menjadikan pariwisata agrowisata durian sumberjambe.

Di Desa Rowosari juga ada tujuh air terjun yang terletak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sama. Merupakan petualangan tersendiri untuk menyusuri sungai untuk melihat tujuh air terjun tersebut. Ketinggian air terjun rata-rata sekitar 50 meter. Tujuh air terjun pada tempat yang sama merupakan nilai unik pariwisata yang belum ada di Indonesia, inilah yang digali untuk dijadikan pariwisata di Sumberjambe. Letak Tujuh air terjun Desa Rowosari Sumberjambe penuh dengan kebun durian. Sungguh suatu perjalanan yang indah dan berkesan mendalam berkunjung ke tujuh air terjun yang dikeliling oleh pohon durian, sambil makan durian di agrowisata durian dengan pemandangan alam tebing curam yang menakjubkan, suatu kesan perjalanan pariwisata yang tahkan terlupakan.

Topografi dengan tebing curam rata-rata 90% ini, juga merupakan potensi pariwisata yang menakjubkan dan penuh tantangan bagi sang petualang sejati, untuk menaklukkan tebing ini. Petualangan panjat tebing Desa Rowosari merupakan tantangan tersendiri butuh keprofesionalan dari sang pemanjat tebing karena rute panjat sangat menantang dan sulit ditaklukkan.

Potensi tebing ini juga diharapkan sebagai arena petualangan bagi peminat olah raga Paralayang. Hembusan angin di Kecamatan Sumberjambe sangat bersahabat untuk olah raga Paralayang dengan standar aman untuk melakukan penerbangan Paralayang dengan pendaratang di Lapangan Desa Sumberjambe. Petualangan mengintari dan melihat pemandangan yang menakjubkan Kecamatan Sumberjambe berlatar belakang pemandangan gunung Raung dan Gunung Ijen dan sekitarnya di atas udara. wooow tahkan berbayangkan bagaimana dahsyat dan menakjubkan petualangan unik ini.

Di Kecamatan Sumberjambe juga ada sentra pengrajin Batik Sumberjambe dan merupakan sentra batik di Kabupaten Jember dan sekitarnya, dengan motif unik khas Jember, yaitu motif dasar tembakau. Potensi pariwisata yang coba digali adalah melihat pengrajin batik yang bekerja dan kemudian para pengunjung diharapkan untuk belajar batik sendiri dengan motif sendiri dibantu oleh sang pengrajin batik agar memperoleh hasil yang maksimal. Sungguh suatu kebanggaan bagi pengunjung nantinya dengan memakai batik hasil membatik sendiri, sungguh suatu kebanggaan tersendiri yang tahkan terlukiskan dan memamerkan kepada teman atas hasil karya batiknya. Ini salah potensi pariwisata sentra batik Sumberjambe yang coba untuk digali dan dikembangan.

Rencana investasi besar buat Kecamatan Sumberjambe adalah menjadikan Kecamatan Sumberjambe sebagai PAKET WISATA SUMBERJAMBE yang meliputi :
- Wisata Keliling Desa Rowosari
- Agrowisata Durian Sumberjambe
- Petualangan Panjat Tebing
- Sarana Olah Raga Paralayang
- Sentra Batik Sumberjambe

Dalam mendukung investasi besar ini diharapkan infrastruktur pariwisata mendukung seperti jalan yang mulus menuju lokasi wisata, hotel atau penginapan (bila merupakan paket wisata maka kunjungan untuk satu hari masih belum cukup). Dan diharapkan peran serta pemerintah untuk mendukung rencana investasi ini ke depan dalam kesiapan infrastruktur yang memadai sebagai syarat untuk menjadi Sumberjambe tujuan Wisata Unggulan, sehingga memberi dampak yang luar biasa khususnya untuk Kecamatan Sumberjambe dan Kabupaten Jember umumnya.

Rencana investasi ini masih dalam studi kelayakan dan masih mulai berjalan, semoga berhasil.
WELCOME TO SUMBERJAMBE
ENJOY YOUR VISIT TO SUMBERJAMBE
AMAZING, FANTASTIC, NATURAL AND GET THE DEEP IMPRESSIONS