Rabu, 21 September 2011

Jurus Entas Kemiskinan Kecamatan Sumberjambe


Kecamatan Sumberjambe merupakan salah satu penyumbang angka kemiskinan di Jawa Timur. Berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2008,  Kecamatan Sumberjambe terdapat rumah tangga miskin sejumlah 12.827 KK :
  •  Sangat Miskin : 1.485 KK
  • Miskin : 5.574 KK
  • Hampir Miskin : 5.768 KK
 Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember terus berusaha mengurangi angka kemiskinan. Pasalnya, penduduk miskin atau di bawah garis kemiskinan di wilayah Kecamatan Sumberjambe dinilai sangat tinggi meskin dari tahun ke tahun terus berkurang. 

Bahkan, sebuah tekad besar seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni "JATIM MENUJU TAHUN TANPA KELUARGA SANGAT MISKIN". Tekad ini itu dipatok terwujud pada tahun 2013.

Jurus Entas Kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe mengacu pada program pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan jurus entas kemiskinan dengan Empat Kluster Empat Strategi.

Empat Kluster Entas Kemiskinan meliputi :
  1.  Bantuan Sosial (Kewenangan Dinas Sosial)
  2. Pemberdayaan Masyarakat (Kewenangan Bapemas)
  3. Pemberdayaan UMKM (Kewenangan Dinas Koperasi dan UMK)
  4. Program Murah (Stakeholder terkait)
Penanggulangan kemiskinan tidak memberikan batasan. Karena itu, seluruh komponen masyarakat terkait harus melakukan upaya sesuai perannya masing-masing berdasarkan tupoksinya. Optimalisasi terhadap peran masing-masing dibangun dengan cara membuat komitmen bersama kemudian konsensus bersama . Sehingga pada akhirnya akan ada keselarasan dalam membuat kebijakan.

Empat Strategi Entas Kemiskinan meliputi :
  1. Memperbaiki program perlindungan Sosial. Memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan. Sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk membantu individu dan masyarakat menghadapi goncangan hidup seperti jatuh sakit, kematian, kehilangan pekerjaan.
  2. Meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar. Artinya, memperbaiki akses kelompok masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, air bersih, pangan, gizi.
  3. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin
  4. Pembangunan inklusif. Pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberi manfaat kepada seluruh masyarakat.